Polisi Karawang temukan penyimpangan solar subsidi saat patroli parkir.
, KARAWANG, – Polres Karawang sukses mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar subsidi saat melakukan patroli penertiban parkir liar di jalan Lingkar Tanjungpura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (6/5). Penemuan ini terjadi ketika petugas mencurigai sebuah dump truk nan terparkir di area tidak semestinya.
Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa awalnya Unit Turjawali Satlantas Polres Karawang melakukan patroli di sekitar Bundaran Charles, Jalan Lingkar Tanjungpura. Saat patroli, petugas memandang dump truk bernomor polisi B 9388 PAD nan terparkir sembarangan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan ETLE Handheld untuk memeriksa kesesuaian info kendaraan. Dari hasil pengecekan, ditemukan ketidaksesuaian pada identitas kendaraan nan digunakan. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap adanya 20 pasang plat nomor dengan ragam berbeda serta modifikasi tangki nan berisi solar di bagian bak kendaraan.
Temuan ini menegaskan adanya dugaan praktik penyalahgunaan solar subsidi setelah petugas menemukan modifikasi tangki nan berisi bahan bakar minyak jenis solar pada dump truk nan terparkir di letak tersebut. Kendaraan serta pengemudi dan peralatan bukti lainnya kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Karawang untuk penanganan lebih lanjut.
Ipda Cep Wildan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan di rumah tahanan Mapolres Karawang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk mencegah tindak pidana serupa, pihak kepolisian bakal terus memperketat pengawasan di lapangan.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
4 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·