Polres Karawang Tangkap Mantan Karyawan Pencuri Motor di Pabrik

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Polres Karawang tangkap eks tenaga kerja nan mencuri motor di area pabrik.

, KARAWANG, – Tim Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang sukses menangkap seorang mantan tenaga kerja PT HM Sampoerna Tbk nan terlibat dalam tindakan pencurian motor di area pabrik di sekitar Karawang. Pelaku berinisial N (34) ditangkap pada Selasa (7/4) di Perumahan Bumi Karawang Baru, Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.

Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindakan pencurian tersebut di area parkir PT HM Sampoerna Tbk. Kasus ini mulai terungkap dari dua laporan polisi nan diterima Polsek Telukjambe Timur pada 13 Maret 2026.

Aksi pertama terjadi pada Rabu 11 Februari 2026, ketika korban berjulukan Sukartin menemukan sepeda motor Honda Beat miliknya lenyap dari parkiran pabrik. Sebulan kemudian, pada Jumat 13 Maret 2026, kejadian serupa menimpa Muamar, nan juga kehilangan Honda Beat saat bekerja.

Menurut keterangan petugas keamanan pabrik, sepeda motor dibawa keluar area parkir oleh orang tak dikenal. Tim Resmob Polres Karawang kemudian melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV nan sempat viral di media sosial. Dari situ, identitas dan keberadaan pelaku sukses terdeteksi.

Pelaku diketahui sebagai penduduk Dusun Tegal Buah, Desa Ciptamargi, Kecamatan Cilebar, Karawang. Dari tangan pelaku, polisi sukses mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna biru hasil kejahatan. Atas perbuatannya, N dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman balasan maksimal tujuh tahun penjara.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional