Jakarta -
Polres Metro Jakarta Barat menangkap 11 pelaku sindikat pemalsuan uang jaringan lintas daerah. Para tersangka mempunyai peran berbeda-beda mulai dari pendana hingga pencetak duit palsu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menjelaskan 11 tersangka ini terbagi dalam tiga klaster. Klaster pertama ialah pemodal alias pendana serta pencetak duit palsu, antara lain S, MK, R, N, dan W.
"S ini adalah sebagai dermawan (pendana) nan menyiapkan segala perihal operasional tentang sindikat ini," kata Nasriadi dalam konvensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (24/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, klaster kedua ialah nan menyimpan dan mengedarkan duit palsu. Ada empat tersangka di klaster ini, ialah SP, GM, AH, dan HW.
"Kemudian nan ketiga adalah klaster turut serta Pasal 55 KUHP, ialah Saudara K dan Saudara ARP," imbuhnya.
Para tersangka ditangkap di beberapa wilayah berbeda, antara lain di Jakarta, Bogor, Sukabumi, dan Cilacap. Selain 11 tersangka, Polres Metro Jakarta Barat juga menetapkan 4 orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ialah EA, R, W, dan F.
Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus bermulai dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran duit tiruan di Stasiun Jakarta Kota. Dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan penyelidikan hingga sukses menemukan lokasi pencetakan duit tiruan di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, Jawa Barat dan menyita mesin cetak.
Dari hasil pengembangan, polisi juga membongkar tempat kejadian perkara (TKP) kedua ialah di Desa Walahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Di sana, polisi kembali menyita mesin.
"Nah, mesinnya nan panjang ini, nan seperti kereta api ini. Nah, mesin nan dibuat duit tiruan ini adalah mesin nan ada di Tasikmalaya. Sedangkan mesin nan di Wangon, Banyumas, itu adalah next product. Apabila ini berhasil, maka bakal memperbanyak lagi uangnya," jelas Nasriadi.
Dalam pengungkapan kasus ini, interogator juga menyita sebanyak 15.610 lembar duit tiruan pecahan Rp 100.000 alias sekitar Rp 1,56 miliar.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby Zulfikar mengatakan, sindikat ini telah menjalankan praktik pemalsuan duit selama dua kali. Dalam dua kali produksi itu, mereka mencetak puluhan ribu lembar duit tiruan dengan tingkat keberhasilan nan berbeda.
"Pada produksi pertama, mereka mencetak sekitar 12.000 lembar. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 lembar dinyatakan 'cacat' sehingga tidak menyerupai duit original secara sempurna," kata Bobby.
Sementara sekitar 8.000 lembar lainnya dinilai oleh para tersangka upal tersebut mempunyai kemiripan dengan duit original dan kemudian dijual. Sebanyak 8.000 lembar duit tiruan itu dijual dengan nilai Rp 235 juta.
"Cetakan pertama sebanyak 12.000 lembar. nan abnormal itu ada 4.000 lembar. Tetapi nan 8.000 lembar itu sama menurut penilaian mereka dengan duit asli," katanya.
(mea/mea)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·