Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor mengungkap 113 kasus narkoba selama periode Januari hingga Mei 2026. Dari ratusan kasus tersebut, polisi menetapkan 155 tersangka nan terdiri dari 149 laki-laki dan 6 perempuan.
Mereka merinci para tersangka per kasus.
"Sabu 48 tersangka, ganja 5 tersangka, sinte 23 tersangka, obat keras tertentu (OKT) 79 tersangka" kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, lewat keterangannya, Rabu (13/5).
Dalam pengungkapan itu, peralatan bukti nan diamankan berupa 1.543,98 gram sabu, 2.989,48 gram ganja, 1.874,14 gram tembakau sintetis, 50.228 butir OKT, serta 9.468 botol minuman keras.
Soal OKT, Polres Bogor telah membentuk satgas unik untuk memberantas ini. Satgas dibentuk pada April 2026. Hingga Mei 2026, satgas tersebut telah mengamankan 55 tersangka, terdiri dari 54 laki-laki dan 1 perempuan, dengan peralatan bukti sebanyak 42.801 butir OKT.
"Atas capaian tersebut, Satresnarkoba Polres Bogor menduduki ranking kedua terbanyak dalam pengungkapan kasus narkoba di tingkat polres jejeran se-Jawa Barat," kata Wikha.
"Pengungkapan kasus dilakukan di 27 kecamatan di Kabupaten Bogor. Modus operandi nan digunakan para pelaku di antaranya sistem COD alias berjumpa langsung dengan pembeli, “gendong on the spot”, hingga sistem tempel alias mapping," kata Wikha.
Selain itu, polisi menemukan praktik kamuflase penjualan OKT melalui sejumlah tempat upaya seperti toko kelontong, toko kosmetik, toko pulsa, warung bakso, warung sembako, hingga toko pupuk.
Dalam kasus sabu, ganja, dan tembakau sintetis, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 junto UU Nomor 1 Tahun 2026 junto KUHP Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun alias denda Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.
Sementara untuk kasus OKT, tersangka dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
"Diperkirakan, ada kurang lebih Rp 3 miliar peralatan bukti nan diamankan. Pengungkapan kasus ini juga menyelamatkan 50 ribu jiwa lebih dari ancaman narkoba," tutup Wikha.
55 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·