Bogor -
Polres Bogor menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 3 personelnya. Upacara dipimpin Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
Upacara digelar di Mako Polres Bogor, Senin (7/9) kemarin. Sejumlah pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta personel lainnya turut datang dalam upacara tersebut.
"Upacara PTDH ini bukanlah corak kebanggaan alias penghargaan, melainkan bentuk penegakan patokan dan kepastian norma di tubuh Polri," kata Wikha dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan pemecatan tersebut sebagai corak komitmennya menegakkan disiplin kedinasan, kode etik profesi, dan menjaga keadilan serta marwah lembaga Bhayangkara. Keputusan diambil setelah ketiganya terlibat penyalahgunaan narkoba dan desersi.
"Keputusan ini diambil secara sadar dan tegas setelah personel nan berkepentingan terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Tiga personel nan dipecat tersebut berasal dari satuan kerja di Polres Bogor dan dua personel satuan kerja Polsek jajaran. Pemecatan dilakukan setelah serangkaian proses dilakukan.
"Pengecekan dan pemberhentian ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan disiplin, sidang kode etik, hingga pembinaan nan tidak diindahkan," bebernya.
Dia menyebut perihal tersebut merupakan kerugian bagi organisasi, karena setiap personel telah melalui proses seleksi dan pembinaan. Namun, pemecatan tak kalah krusial dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Saya menginstruksikan seluruh ketua satuan kerja dan para Kapolsek untuk meningkatkan pengawasan melekat serta kepedulian terhadap personil agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini," imbuhnya.
"Kepada seluruh personel, jadikan peristiwa ini sebagai ikhtiar dan cermin untuk terus mematuhi aturan, menjaga integritas, dan menjunjung tinggi kehormatan lembaga Polri," tambah Wikha.
(rdh/mea)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·