
Polres Bogor musnahkan narkoba dan miras (Foto: Dok/Puteranegara Batubara)
JAKARTA - Polres Bogor berbareng Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemusnahan peralatan bukti narkotika dan minuman keras (miras). Kegiatan itu dilakukan usai upacara HUT ke-81 RI.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan, peralatan bukti nan dimusnahkan dalam momentum hari kemerdekaan ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba dan operasi pekat oleh Satresnarkoba Polres Bogor periode Juni hingga Agustus 2026.
"Dari total pengungkapan 77 kasus dan penangkapan 97 orang tersangka," kata Wikha di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Senin (17/8/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita peralatan bukti berskala besar berupa 1.500.000 butir obat keras terbatas (OKT), 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, dan 1.193 butir pil ekstasi.
"Serta 15.688 botol minuman keras beralkohol beragam merek dan ukuran," ujar Wikha.
36 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·