Polres Bogor Bongkar Sindikat Merkuri Ilegal, 4 Orang Ditangkap

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Polres Bogor Bongkar Sindikat Merkuri Ilegal, 4 Orang Ditangkap

Polres Bogor Bongkar Sindikat Merkuri Ilegal (foto: dok ist)

JAKARTA - Polres Bogor mengungkap kasus dugaan kejahatan lingkungan dengan membongkar sindikat peredaran merkuri terlarangan berskala besar. Nilai merkuri nan disita dalam pengungkapan tersebut mencapai lebih dari Rp2,8 miliar.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, pihaknya mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pertambangan ilegal. Salah satunya melibatkan penyitaan nyaris satu ton bahan kimia rawan jenis merkuri.

"Penindakan tegas oleh Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai kerusakan ekosistem, dan ancaman kesehatan masyarakat di wilayah norma Kabupaten Bogor," kata Wikha, Kamis (3/9/2026).

Wikha mengungkapkan, sindikat tersebut mempunyai nilai perputaran duit nan besar. Bisnis peredaran merkuri terlarangan itu diperkirakan berbobot nyaris Rp3 miliar.

"Berdasarkan hasil operasi di wilayah Kecamatan Babakan Madang dan Bogor Timur pada Senin, 17 Agustus 2026, petugas menyita merkuri seberat 998,825 kilogram nan dikemas dalam 123 botol plastik berukuran 600 ml," ujarnya.

Wikha memaparkan, dengan patokan nilai jual pasar gelap sebesar Rp2,9 juta per kilogram, total nilai peralatan bukti merkuri nan disita mencapai Rp2.896.592.500.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑