Gresik -
Seorang wanita diduga menjadi korban penipuan modus penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Kasus ini sedang diselidiki polisi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Gresik mengenai dugaan penipuan dengan modus penerimaan PNS," kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, dilansir detikJatim, Kamis (9/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga telah mengantongi sejumlah info untuk didalami. Meski demikian, pihaknya tetap belum bisa membeberkan secara rinci hasil penyelidikan tersebut.
"Kami sudah mendapatkan beberapa info dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar AKBP Ramadhan.
Ramadhan menegaskan, masyarakat nan merasa menjadi korban diminta segera melapor agar kasus bisa segera ditindaklanjuti.
"Kalau memang ada masyarakat nan menjadi korban dengan kasus nan sama, silakan datang ke Polres Gresik alias melapor melalui kanal 'Lapor Pak Kapolres Cak Rama'," tegasnya.
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah seorang wanita berinisial SE datang ke Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 08.15 WIB. Ia mengenakan seragam ASN dan mengaku hendak mulai bekerja dengan membawa surat keputusan (SK) pengangkatan PNS tahun 2024. Belakangan diketahui bahwa SK tersebut rupanya palsu.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·