
Polisi Ungkap Peran Bahar bin Smith dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser (Dok Okezone)
JAKARTA - Polisi mengungkap peran Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang personil Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang. Polisi menyebut, Bahar bin Smith ikut memukul korban.
1. Peran Habib Bahar
"Berdasarkan keterangan saksi, ikut melakukan pemukulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).
Ia menambahkan, Bahar bin Smith bakal diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (4/2/2026).
“Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemanggilan besok di hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang personil Banser Kota Tangerang.
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·