Motif laki-laki misterius membakar rumah pensiunan PNS dan mantan kepala desa di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah diduga merupakan corak balas dendam.
Kapolsek Karangawen, AKP Mujiyono mengatakan, terduga pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan pada tahun 2025. Korbannya merupakan dari anak Sudarko (50), pensiunan PNS nan rumahnya dibakar.
"Sebelumnya di tahun 2025 ada persoalan penganiayaan. Anaknya Pak Sudarko ini korban penganiayaan. Nah, pelakunya proses sampai sidang kena putusan 1,8 tahun," ujar Mujiyono dalam keterangannya, Sabtu (6/6).
Tak terima dipenjara, setelah bebas, pelaku kemudian melakukan tindakan balas dendam ke rumah Sudarko dan mantan lurah tersebut.
"Jadi saat proses itu dia sempat ngancam. Nantinya jika keluar (penjara) bakal melakukan pembalasan. Akan mateni (membunuh) istilahnya gitu. Intinya tetap kecewa, ngancam gitu dulunya,"
Aksi pembakaran itu lampau direalisasikan pada pada Selasa (2/6) malam. Setelah membakar rumah Sudarko pelaku lampau bergerak ke rumah mantan kades.
"Diduga pelaku nan sama. Kejadian nan mantan kades malam itu juga, nggak lama jangka waktunya separuh jam. Berturut-turut. Beruntun," ungkap dia.
Saat ini polisi tetap melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku nan melarikan diri. Selain itu tidak ada korban jiwa maupun luka dari peristiwa pembakaran ini.
"Sudah (diidentifikasi) penduduk Demak, belum (ditangkap) tetap melarikan diri. Mohon doanya," kata dia.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·