Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 1 ton merkuri ke Filipina nan disamarkan di dalam gulungan karpet. Asal-usul merkuri pun terkuak. Diduga asalnya dari tambang terlarangan di Gunung Botak, Ambon.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anton Hermawan mengatakan merkuri merupakan produk tambang nan dilarang peredarannya di Indonesia. Zat itu banyak digunakan untuk pemurnian emas dan campuran kosmetik.
“Karena memang dilarang jadi asal usul merkuri pastinya dari tambang ilegal. Jadi kami bisa pastikan dari tambang ilegal,” kata Anton kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Anton mengungkapkan penyelundupan merkuri ke Filipina itu diduga berangkaian dengan aktivitas tambang emas terlarangan di Gunung Botak. Polisi juga telah berkoordinasi dengan abdi negara di wilayah setempat untuk pengembangan kasus.
“Kalau searching di Google, ‘penambangan emas terlarangan terbesar’, pasti di wilayah Gunung Botak,” ujarnya.
Kenapa Dikirim ke Filipina?
Menurut Anton, pelaku mendapatkan merkuri dari sejumlah pemasok nan sekarang tetap diburu penyidik. Polisi baru menetapkan dua tersangka, ialah eksportir dan pemasok merkuri.
Anton menyebut nilai perdagangan terlarangan merkuri itu mencapai Rp 30 miliar sejak 2021. Setiap pengiriman disebut berbobot Rp 2 miliar hingga Rp 4 miliar.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan merkuri nan dikirim ke Manila digunakan untuk pemurnian emas. Filipina disebut kesulitan mendapatkan merkuri sehingga pasokan didatangkan dari Indonesia.
“Barang merkuri ini untuk letak di Filipina khususnya di Manila ini memang juga peralatan nan jarang. Jadi salah satunya negara terdekat untuk didapat itu wilayah Indonesia,” tandas Victor.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·