Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan 45 orang sebagai tersangka mengenai kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026. Mereka diduga terlibat dalam perusakan akomodasi umum dan penganiayaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah interogator memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi perangkat bukti.
“Dari hasil investigasi tersebut, berasas perangkat bukti dan saksi nan kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka,” ujar Iman kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Sebelumnya, polisi mengamankan dan memeriksa 315 orang dari sekitar Gedung DPR/MPR RI. Mereka kemudian dipisahkan ke dalam sejumlah klaster berasas dugaan keterlibatan masing-masing.
Sebanyak 71 orang masuk klaster nan diduga terlibat perusakan akomodasi umum dan penganiayaan. Dari jumlah tersebut, 45 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam klaster pembawa senjata tajam. Ketiganya ditangkap lantaran membawa senjata tajam nan digunakan saat kerusuhan.
“Penyidik melakukan penangkapan terhadap tiga orang nan membawa senjata tajam nan digunakan saat kerusuhan dan interogator telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka,” kata Iman.
Menurut Iman, interogator menemukan modus berupa perusakan akomodasi umum serta kekerasan terhadap orang maupun peralatan nan dilakukan secara berkelompok di muka umum hingga menimbulkan kekacauan.
Sementara itu, sebanyak 153 anak di bawah usia 18 tahun nan diamankan diserahkan kepada Ditres PPA dan TPPO untuk pendalaman lebih lanjut.
Penyidik juga mendalami dugaan adanya pihak nan menggunakan, memanfaatkan, alias mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan aktivitas nan melawan hukum.
“Dalam perihal ini, interogator juga sedang melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak nan menggunakan dan memanfaatkan alias mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan nan melawan hukum,” ujar Iman.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·