Polisi Tangkap WN Australia yang Rusak Pub di Bali

Sedang Trending 23 jam yang lalu
Ilustrasi pelaku pembunuhan ditangkap. Foto: Fatah Afrial/kumparan

Seorang penduduk negara (WN) Australia berinisial JDB (41) ditangkap polisi setelah melempar batu dan merusak papan iklan sebuah pub di area Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 13.25 WITA. JDB kemudian ditangkap di tempatnya menginap pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, JDB mengakui perbuatannya.

"Setelah dilakukan interogasi mendalam, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengerusakan terhadap papan kaca dan sempat melemparkan minumannya. Motif lantaran stres diakibatkan masalah family sehingga emosinya tidak terkontrol," kata Adi dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

Adi menjelaskan, berasas keterangan pelapor berinisial N (41), kejadian tersebut berjalan di Gabet's Pub and Restaurant, Pecatu, Kuta Selatan. Saat itu, pub tengah ramai pengunjung.

Di tengah keramaian tersebut, seorang WNA nan mengendarai sepeda motor Yamaha XMAX berwarna hitam berakhir di lokasi. WNA tersebut kemudian turun dari sepeda motor dan melontarkan kata-kata kasar.

"Sebelumnya dia melempar gelas ke restoran seberang. Dia melempar paving block ke arah papan iklan milik manajemen nan terbuat dari kaca. Akibat kejadian tersebut, papan iklan milik manajemen mengalami kerusakan, kaca pecah, dan visitor ketakutan," jelasnya.

Polsek Kuta Selatan kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mempelajari rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai JDB, WN Australia.

"Setelah dilakukan proses penyelidikan, diamankan satu orang laki-laki nan merupakan pelaku pengerusakan terhadap papan kaca. Pengamanan dilakukan di hotel tempat pelaku menginap," ujar Adi.

JDB kemudian dibawa ke Mako Polsek Kuta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, JDB mengakui perbuatannya dan mengaku merasa bersalah kepada pihak pub.

Kasus Damai

Adi mengatakan, kedua belah pihak kemudian melakukan mediasi dan sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

"Kedua belah pihak antara pelaku dan korban telah melakukan upaya mediasi dan menyepakati untuk menyelesaikan dengan langkah kekeluargaan dan menempuh langkah damai," tutup Adi.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan