Jakarta, CNBC Indonesia - Polisi India menyita 227 kilogram (500 pon) captagon, pil adiktif mirip amfetamin alias biasa disebut "kokain untuk orang miskin" senilai nyaris US$19 juta. Hal ini merupakan penyitaan pertama obat terlarang tersebut di negara itu.
Petugas pemberantasan narkotika juga menangkap seorang penduduk negara Suriah, nan menurut Kementerian Dalam Negeri India merupakan personil "sindikat narkoba internasional".
Captagon tetap jarang dikenal di India, dan kementerian menyatakan bahwa obat-obatan tersebut diselundupkan ke negara itu dalam sebuah kontainer dari Suriah "dengan wol domba sebagai muatan nan dinyatakan".
"Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa muatan nan disita dimaksudkan untuk dikirim kembali ke area Teluk, khususnya Arab Saudi dan negara-negara Timur Tengah tetangga," kata pernyataan itu, mengutip AFP, Minggu (17/5/2026).
Obat tersebut menjadi ekspor terbesar Suriah selama perang sipil nan meletus pada 2011, dengan perdagangannya berfaedah sebagai sumber pendanaan utama bagi pemerintah Presiden Bashar al-Assad nan digulingkan.
Pihak berkuasa Suriah telah melaporkan sejumlah penyitaan besar Captagon sejak jatuhnya Assad.
Negara-negara tetangga juga terus melaporkan penangkapan pengiriman besar. "Lembaga-lembaga kami telah sukses melakukan penyitaan captagon pertama kali, nan disebut sebagai 'obat jihad'," kata Menteri Dalam Negeri Amit Shah dalam pernyataan nan diunggah di media sosial.
"Kami bakal menindak tegas setiap gram narkoba nan masuk ke India alias keluar dari negara ini dengan menggunakan wilayah kami sebagai rute transit," katanya.
Petugas pertama kali menyita 31,5 kg tablet captagon setelah menggeledah sebuah rumah di ibu kota New Delhi pada 11 Mei.
(pgr/pgr)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·