Polisi Tangkap Taufik Hidayat di Majalengka

Sedang Trending 1 jam yang lalu
DPO Taufik Hidayat, diduga pelaku penganiayaan berat dan penyekapan selama tiga tahun kekasihnya nan berinisial YTR di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: Instagram/@purnomopolisibaik

Polda Jawa Barat menangkap Tufik Hidayat (30) tersangka penganiayaan dan penyekapan wanita berinisial YTR (29) di salah satu kos di Kab. Bandung. Pelaku ditangkap di Majalengka.

Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam pernyataannya.

"Saudara Taufik Hidayat ditangkap di Majalengka," kata KDM.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan penyekapan.

"Sebelumnya bisa saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa beberapa hari nan lalu, tersangka TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan," ujar Rudi kepada wartawan, Selasa (23/6).

"Pasal 466 KUHP baru 2023 beserta pasal penyekapan sudah kami sangkakan kepada nan bersangkutan, inisial TH," lanjutnya.

Rudi menjelaskan, sejak kasus tersebut terungkap, pihaknya langsung bergerak sigap dengan mengerahkan sejumlah personel untuk menangani perkara itu.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan