Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Bogor, Sita Ribuan Pil Tramadol

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Bogor -

Polisi menangkap seorang laki-laki nan diduga pengedar obat keras terlarangan di Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat. Polisi juga menyita ribuan butir obat dari tangan pelaku.

"Jajaran Polsek Klapanunggal sukses mengungkap kasus peredaran obat keras terlarangan dalam jumlah besar," kata Kapolsek Klapanunggal Iptu Asep Saifurrohman kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Penangkapan dilakukan pada siang tadi sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan berasal dari laporan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berbekal info tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di letak nan diduga menjadi titik transaksi," tuturnya.

Polisi kemudian mencurigai laki-laki nan sedang berakhir di Desa Nambo. Pria tersebut kemudian diamankan oleh petugas kepolisian.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir obat keras terlarangan jenis tramadol dan trihexyphenidyl nan diduga kuat bakal diedarkan," ungkapnya.

Pelaku beserta peralatan bukti kemudian dibawa ke instansi polisi guna penyelidikan lebih lanjut. Penggeledahan juga dilakukan di rumah laki-laki tersebut dan menemukan ratusan obat keras terlarangan lainnya.

"Petugas bergerak menuju kediaman pelaku di wilayah Gunung Putri dan kembali menemukan ratusan obat keras terlarangan nan disimpan di dalam kamar, memperkuat dugaan adanya aktivitas peredaran obat terlarangan secara terorganisir," ujarnya.

Polisi mengamankan peralatan bukti berupa sepeda motor, ponsel, 1.730 butir obat keras terlarangan jenis tramadol, 150 butir trihexyphenidyl, dan duit tunai Rp 470 ribu nan diduga hasil penjualan.

"Pelaku saat ini telah diamankan dan bakal diproses sesuai norma nan berlaku. Selanjutnya, penanganan kasus bakal dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Simak juga Video: Bareskrim Ungkap Manipulasi Obat Keras Etomidate dalam Vape

(rdh/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News