Polisi Tangkap Pemilik Senpi Ilegal di Muba, 18 Amunisi Aktif Disita

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Polisi Tangkap Pemilik Senpi Ilegal di Muba, 18 Amunisi Aktif Disita

Senpi Ilegal (foto: Okezone)

JAKARTA – Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), mengungkap kasus kepemilikan senjata api (senpi) tanpa izin di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial E (51) di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dari letak penangkapan, petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis pistol, dua buah magasin, serta 18 butir amunisi aktif nan disimpan di dalam bilik tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Johannes Bangun, menegaskan bahwa keberadaan senjata api terlarangan mempunyai potensi tinggi digunakan dalam tindak kejahatan nan membahayakan masyarakat.

“Kami tidak bakal memberikan toleransi bagi siapa pun nan mempunyai alias menyimpan senjata api secara melawan hukum. Ini adalah langkah preventif untuk mencegah kejahatan dengan kekerasan nan dapat mengganggu keamanan masyarakat,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com