OTK berinisial AMR nan sukses diringkus Tim Gabungan Senin (22/6) malam, digiring ke Kantor Polresta Jambi.(MI/Solmi)
TIM Gabungan dari Polda Jambi dan Polresta Jambi sukses mengungkap kasus penyerangan bersenjata tajam nan menyasar dua personil Polisi Lalu Lintas (Polantas) di area Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Pelaku berinisial AMR, 36, diringkus petugas pada Senin (22/6) malam setelah sempat buron selama beberapa jam.
Peristiwa mencekam tersebut terjadi pada Senin (22/6) pagi sekitar pukul 06.45 WIB di depan Hotel T-One, Jalan Sultan Thaha. Saat itu, dua personel Polantas, Brigpol ST dan Bripka BT, sedang menjalankan tugas rutin mengatur arus lampau lintas. Secara mendadak, AMR datang dan melakukan serangan membabi buta menggunakan senjata tajam jenis pisau dan samurai.
Akibat serangan tersebut, kedua petugas mengalami luka-luka di bagian tangan dan dengkul saat berupaya menyelamatkan diri dari amukan pelaku. Setelah melakukan aksinya dan sempat menakut-nakuti penduduk sekitar dengan ayunan samurai, pelaku melarikan diri dengan menumpang sepeda motor milik seorang tukang ojek.
Kronologi Penangkapan
Pengejaran intensif nan dilakukan Tim Gabungan membuahkan hasil pada pukul 19.30 WIB. Petugas sukses mendeteksi keberadaan AMR nan tengah berlindung di rumah keluarganya di area Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, didampingi Kapolresta Jambi, Kombes Boy Sutan Binanga Siregar, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Terduga pelaku saat ini tetap dalam pemeriksaan intensif oleh interogator Satreskrim Polresta Jambi untuk mendalami motif di kembali penyerangan tersebut," ujar Erlan di Mapolresta Jambi.
Data Terkait Insiden Penyerangan Polantas Jambi:
| Identitas Pelaku | AMR (36 tahun) |
| Waktu Kejadian | Senin, 22 Juni, Pukul 06.45 WIB |
| Lokasi Kejadian | Depan Hotel T-One, Pasar Angso Duo, Jambi |
| Korban | Brigpol ST dan Bripka BT (Anggota Polantas) |
| Senjata Digunakan | Pisau dan Samurai |
| Hasil Tes Urine | Positif Narkoba (Sabu) |
Pengaruh Narkoba dan Alibi Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, AMR dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Saat digiring petugas, tersangka tampak menunjukkan gestur linglung dan berbincang tidak keruan seperti orang mabuk. Kepada awak media, dia mengakui telah mengonsumsi sabu.
Terkait argumen penyerangan, AMR berkilah bahwa tindakannya dipicu oleh rasa takut lantaran merasa terancam bakal dibunuh oleh seseorang. Namun, polisi tidak begitu saja mempercayai keterangan tersebut mengingat kondisi pelaku nan tetap di bawah pengaruh unsur terlarang.
Saat ini, AMR telah mendekam di sel tahanan Polresta Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga tengah mendalami asal-usul narkoba nan dikonsumsi pelaku serta memastikan apakah ada motif lain di kembali tindakan nekatnya menyerang abdi negara penegak hukum. (Z-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·