Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Sopir Angkot di Tanah Abang

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Angkot nan terbakar di dekat instansi Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat (25/4/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Polisi menangkap pelaku pembakaran terhadap angkot beserta sopirnya di area Tanah Abang. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kiai Haji Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati, Sabtu (25/4) lalu.

Korban berinisial (52) mengalami luka bakar hingga 40 persen lantaran dibakar oleh rekannya, seorang pengemudi berinisial P (38).

"Pada hari Selasa Tanggal 28 April 2026 sekitar Jam 01.40 WIB tim Opnal Reskrim dan Narkoba Polsek Metro Tanah Abang sukses mengamankan diduga pelaku pembakaran mobil angkot," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (30/4).

Dhimas mengatakan, pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Diduga pelaku diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang," ujarnya.

Sekilas Kasus

Angkot nan terbakar di dekat instansi Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat (25/4/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Kejadian ini bermulai saat pelaku tak terima ditegur lantaran menyerobot antrean ngetem untuk mencari penumpang.

Korban saat itu sedang ngetem di sekitar depan instansi Kecamatan Tanah Abang. Kemudian datang pelaku nan menyerobot antrean.

Tak terima ditegur, P melaju menggunakan angkotnya untuk memutari jalan. Ia kemudian berakhir di samping kanan angkot korban.

"Pelaku langsung membuka pintu sopir, sesaat itu pelaku langsung menyiramkan bensin mengenai tubuh korban di dalam angkot dan dinyalakan dengan korek," ucap Dhimas.

"Menyebabkan kebakaran terhadap tubuh korban dan angkot terbakar," sambungnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan