Polisi Tangkap Admin TikTok Lika Liku NTT yang Serang Orang Sesuai Pesanan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Kupang -

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan media sosial. Jumlah tersangka tetap berpotensi bertambah.

"GF merupakan salah satu dari admin TikTok akun Lika Liku NTT nan kami tangkap untuk proses lebih lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT Kombes Pol F.X. Irawan Arianto di Kupang, dilansir Antara, Senin (24/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan Polda NTT telah menerima sekitar 14 laporan mengenai dugaan penyalahgunaan media sosial untuk menyerang pihak tertentu.

Menurut Irawan, modus nan dilakukan admin akun tersebut dengan menerima pesanan dari pihak tertentu untuk membikin konten nan menyerang orang lain dengan hadiah uang.

"Tujuannya agar bisa mendapatkan uang," ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, para admin diduga mengambil info korban, merekayasa narasi, serta menyunting foto korban untuk menghasilkan konten nan memberikan kesan berbeda dari kondisi sebenarnya.

Konten tersebut kemudian digabungkan dan dimanipulasi sebelum disebarluaskan melalui media sosial.

Irawan mengatakan interogator juga mendalami dugaan penggunaan teknologi kepintaran artifisial alias artificial intelligence (AI), termasuk aplikasi ChatGPT, untuk membantu menyusun narasi nan diduga memuat info bohong serta memanipulasi dan menggabungkan foto korban.

"Konten hasil rekayasa tersebut selanjutnya diduga disebarluaskan melalui akun TikTok Lika-Liku dan akun TikTok Nobita Irma Dewi Silverster," katanya.

Terkait dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam kasus tersebut, Irawan mengatakan penyelidikan tetap berlangsung.

Ia memastikan perkembangan penanganan perkara bakal disampaikan setelah interogator memperoleh hasil penyelidikan lebih lanjut.

(idh/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑