Polisi Tangkap 69 Orang saat Proses Eksekusi Hotel Sultan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Polisi Tangkap 69 Orang saat Proses Eksekusi Hotel Sultan

Polisi Tangkap 69 Orang saat Proses Eksekusi Hotel Sultan/Okezone

JAKARTA - Pihak TNI-Polri sempat mendapatkan perlawanan saat proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat. Sebanyak 69 orang ditangkap oleh pihak kepolisian.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

“Kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin tetap bisa bertambah orang-orang nan mencoba menghalangi proses eksekusi,” kata Budi.

Budi menjelaskan, ada tahapan nan sudah dilakukan saat proses eksekusi. Pertama, panitera telah menyampaikan penetapan penyitaan, kemudian imbauan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat nan tetap berada di area eks Hotel Sultan.

Namun kata Budi, imbauan tersebut tak didengar oleh massa. Justru, massa melakukan pelemparan terhadap petugas di lapangan.

“Setelah dilakukan imbauan, diberikan ruang untuk negosiasi, tetapi massa melakukan pelemparan, melakukan tindakan-tindakan nan dapat mengganggu kamtibmas, dapat mencederai petugas,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com