Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan empat penduduk negara asal China dan satu penduduk negara Indonesia (WNI) mengenai peredaran narkoba di sebuah apartemen Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Sebanyak 37 cartridge vape isi etomidate disita.
Keempat pelaku WNA berinisial GY (40), LZ (37), LZ (40), dan YJ (43) serta WNI berinisial A (47) ditangkap dalam operasi di dua lokasi. Polisi awalnya mendapatkan laporan adanya peredaran narkoba di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (6/5).
"Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, polisi mendapati dua laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkiran apartemen," kata Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
"Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan. Lalu didapati 14 pcs cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate serta 2 unit telepon genggam," tambahnya.
Polisi lampau mengamankan dua penduduk negara China lainnya pada Kamis (7/5) di Penjaringan, Jakarta Utara. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 21 balut cartridge etomidate yang dikemas dalam plastik warna kuning serta 4 unit telepon genggam.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku diketahui tinggal di Apartemen Tokyo Riverside Lemo, Kabupaten Tangerang. Polisi melakukan pengembangan dan penggeledahan di apartemen tersebut hingga menemukan tambahan 2 balut cartridge etomidate dan seorang laki-laki berinisial YJ (43)," ucapnya.
Dari kelima orang terduga pelaku nan diamankan, polisi sukses mengamankan 37 cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate dan 6 unit telepon genggam.
"Dalam perihal ini kejahatan seperti ini merupakan kejahatan 'Transnasional Crime' nan kudu kita antisipasi bersama. Maka dari itu bagi penduduk masyarakat nan menemukan info mengenai adanya kejahatan nan berangkaian dengan etomidate tersebut silakan melaporkan ke kami agar kami tindak lanjuti," ungkapnya.
Saat ini kelima terduga pelaku dan seluruh peralatan bukti telah dibawa ke instansi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk investigasi lebih lanjut.
(dvp/ygs)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·