Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap jaringan gambling online internasional nan beraksi di area Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebanyak 321 orang penduduk negara asing (WNA) telah diamankan terkat aktivitas gambling daring itu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, para pelaku nan diamankan terdiri dari 57 penduduk negara Tiongkok, 228 penduduk negara Vietnam, 11 penduduk Laos, 13 penduduk Myanmar, 3 penduduk Malaysia, 5 penduduk Thailand, dan 3 penduduk Kamboja.
“Dari para pelaku nan sukses kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” ujar Wira dalam konvensi pers, Sabtu (9/5/2026)..
Dia menyebut, aktivitas tersebut dijalankan secara terstruktur dengan memanfaatkan sistem elektronik dan jaringan digital lintas negara nan terorganisir sebagai mata pencaharian para pelaku.
Dalam penyergapan itu, polisi juga menyita beragam peralatan bukti seperti brankas, paspor, handphone, laptop, komputer, serta duit tunai dari beragam negara.
Selain itu, interogator menemukan sekitar 75 domain dan situs web nan diduga digunakan sebagai sarana pertaruhan online. Situs tersebut diketahui menggunakan beragam ragam karakter dan pola penamaan untuk menghindari pemblokiran.
Para pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·