Jakarta -
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Kota Tangarang, menangkap tiga penadah pencurian motor di Karawang, Jawa Barat. Penangkapan dibekali sinyal GPS nan tetap aktif di kendaraan motor curian.
Pencurian motor terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di depan sebuah rumah kontrakan Kampung Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang. Korban berinisial YL memarkirkan motornya dalam kondisi terkunci stang saat berjamu ke rumah temannya.
"Namun, ketika hendak pulang beberapa jam kemudian, motor tersebut sudah raib dari letak parkir," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Minggu (19/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatiuwung. Saat membikin laporan, korban juga menyampaikan bahwa sepeda motornya telah dipasangi perangkat GPS.
"Informasi tersebut langsung dimanfaatkan petugas untuk melakukan pelacakan. Dari hasil penelusuran, sinyal GPS mengarah ke wilayah Cibuaya, Kabupaten Karawang," ungkapnya.
Tim Reskrim Polsek Jatiuwung bergerak menuju lokasi. Polisi kemudian menemukan motor korban berada di depan rumah salah seorang terduga pelaku.
"Di letak itu, polisi mengamankan tiga orang berinisial M, E, dan D beserta tiga unit sepeda motor nan diduga berangkaian dengan tindak pidana," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui motor milik korban diduga hendak dijual kembali setelah diterima dari seorang pelaku lain nan sekarang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah peralatan bukti. Di antaranya ialah motor milik korban, dua unit motor lainnya, arsip kendaraan, beberapa anak kunci, serta dua unit telepon genggam.
Kombes Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi mobilitas sigap jejeran Polsek Jatiuwung nan sukses mengungkap kasus tersebut hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima.
"Kecepatan personil dalam merespons laporan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami bakal terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan maupun jaringan penadah peralatan hasil kejahatan agar situasi kamtibmas tetap kondusif dan kondusif," kata Jauhari.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan, jika memungkinkan, memasang perangkat pencari (GPS) sebagai langkah antisipasi.
"Kami membujuk masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan dan segera melapor andaikan menjadi korban tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kejahatan secara cepat," tutupnya.
Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut. Sementara itu, polisi tetap memburu satu pelaku lain nan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga sebagai pelaku utama pencurian sepeda motor tersebut.
(dvp/lir)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·