
Ilustrasi.
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang nan diduga merusak akomodasi umum berupa kamera CCTV saat kerusuhan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus lalu. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus perusakan sarana pemantauan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Dari rangkaian nan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap para pelaku dalam perusakan CCTV sarana pemantauan milik Pemerintah DKI, pengembangan terbaru tiga orang kembali diamankan mulai dari tadi malam hingga pagi hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konvensi pers, Rabu (2/9/2026).
Budi menerangkan, berasas pendalaman dan penyelidikan nan dilakukan, ketiganya berkedudukan merusak CCTV nan ada di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
“Berdasarkan pendalaman, ketiga orang nan baru diamankan ini mempunyai peran di dalam perusakan nan terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini petugas tetap melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
36 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·