Jakarta -
Selebgram Mohamad Irman Ali (33) alias Woodyrman telah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan berujung tewasnya penduduk asal Brunei Darussalam inisial MHF (30) di Blok M, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya tengah berkomunikasi police to police mengenai proses norma Woodyrman.
"Untuk penanganan perkaranya kami sedang tetap sedang berkoordinasi dengan pihak kejaksaan sekaligus memenuhi petunjuk dari kejaksaan," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Polda Metro Jaya juga telah menjalin komunikasi dengan kepolisian Brunei untuk proses norma Woodyrman. Selebgram tersebut diketahui merupakan penduduk negara Brunei.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di lain itu juga kami juga melakukan komunikasi dengan police-to-police antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Brunei," tambahnya.
Dia mengatakan tetap ada kemungkinan untuk Woodyrman diadili di Indonesia. Opsi lainnya adalah memulangkan Woodyrman ke Brunei untuk menjalani persidangan di negaranya. Ressa mengatakan dua opsi itu tetap dalam tahap koordinasi.
"Kedua kemungkinan itu (ekstradisi alias diadili di Indonesia) tetap terbuka untuk kepastiannya kelak menunggu hasil koordinasi dengan pihak pihak terkait," ucapnya.
Seperti diketahui, adu mulut sesama penduduk negara asing (WNA) terjadi di Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel). Peristiwa itu bersambung menjadi penganiayaan hingga satu orang penduduk Brunei Darussalam MHF (30) meninggal.
Peristiwa berujung maut itu terjadi pada Rabu (6/5) pukul 03.30 WIB. Pelaku penganiayaan adalah Mohamad Irman Ali (33) dikenal seorang 'selebgram' berjulukan Woodyrman.
Mulanya korban nan tengah duduk di sekitar letak dihampiri beberapa orang. Dalam video nan beredar, tampak korban dan pelaku saling adu mulut.
Perdebatan keduanya bersambung meski sempat dilerai beberapa orang. Pelaku kemudian memukul korban menggunakan botol kaca hingga korban terjatuh.
Korban dilarikan ke rumah sakit setelah terkapar. Setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal bumi di RSPP pada Sabtu (16/5).
(dvp/ygs)
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·