Polisi Sita Dua Bingkai Foto Keluarga dalam Kasus Dugaan TPPU Batubara

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Polisi Sita Dua Bingkai Foto Keluarga dalam Kasus Dugaan TPPU Batubara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap hasil penggeledahan dalam investigasi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) mengenai batubara. Dari 12 letak nan digeledah, interogator menyita emas batangan seberat 74 kilogram (kg), duit tunai dalam beragam mata duit asing, serta rupiah dengan nilai fantastis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, mengatakan penggeledahan dilakukan di 12 tempat kejadian perkara (TKP) nan tersebar di sejumlah wilayah.

"Pada kesempatan ini telah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP. Adapun hasil nan dapat kami sampaikan, nan pertama ialah letak kediaman di Rumah Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor," kata Budhi dalam konvensi pers, Jumat (10/7/2026).

Dari letak tersebut, interogator menemukan peralatan bukti berupa emas batangan seberat 74 kg, duit tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), duit tunai Rp100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.

Selain itu, dari letak penggeledahan di sebuah money changer, polisi menyita duit tunai senilai Rp4.462.462.365, 84.356 USD, 17.595 Riyal Saudi, 83.394 SGD, 33.100 Baht Thailand, 4.020 Lira Turki, 1.223 Yuan, 152.000 Yen Jepang, 212 Ringgit Malaysia, 1.600 Rupee, 640 Dolar Australia, 61.000 Won Korea Selatan, 10 Dolar Brunei, 150 Dong Vietnam, serta 100 Dolar Selandia Baru.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com