, JAKARTA, – Tim interogator campuran Polri dan Polda Metro Jaya menyita sejumlah arsip serta perangkat komputer dari sebuah rumah toko (ruko) kosong di area Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini merupakan letak ke-13 dalam investigasi dugaan tiga kasus korupsi nan melibatkan BUMN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penyitaan tersebut saat ditemui di letak pada Jumat. Ia menyatakan bahwa banyak arsip dan peralatan bukti lain, termasuk komputer, telah diamankan oleh penyidik.
"Sekarang banyak arsip nan diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari nan bisa diamankan," kata Budi.
Akses Masuk Terpaksa Diputus
Untuk mengamankan peralatan bukti, petugas kepolisian terpaksa melakukan tindakan memutus rantai pada pintu ruko nan bertempat tinggal di Jalan Asem 2, Cipete Selatan. Langkah ini diambil agar interogator dapat melakukan penyisiran hingga ke lantai tiga bangunan.
Budi menjelaskan bahwa tindakan membuka paksa akses tersebut melangkah lancar dan murni bermaksud untuk keperluan penyidikan. Ruko tiga lantai itu didapati dalam keadaan tidak berpenghuni.
Meski kosong, Budi menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur norma nan berlaku. Petugas turut menghadirkan pengurus lingkungan setempat untuk menyaksikan langsung jalannya penyisiran.
"Saksi dari pihak lingkungan ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan nan dilakukan sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan," katanya.
Hasil Pengembangan dari 12 Lokasi Sebelumnya
Lokasi ruko ini merupakan titik ke-13 nan digeledah dalam "Join Investigasi" oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya. Penemuan letak ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan para saksi, gelar perkara, serta penelusuran pada 12 letak sebelumnya.
Pihak kepolisian menyatakan tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan titik penggeledahan baru seiring dengan berjalannya proses hukum. Kepolisian juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik guna menjaga transparansi penyidikan.
Tim campuran dari Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di letak investigasi kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·