Polisi Sita CCTV-Periksa 15 Saksi di Kasus Tewasnya Sekuriti di Waduk Jatiluhur

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Garis polisi terpasang di letak penemuan mayit seorang sekuriti di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Sabtu (25/6/2026). Foto: kumparan

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara menegaskan interogator tetap terus mengumpulkan perangkat bukti dan keterangan mengenai kematian Sumarna (40), sekuriti nan ditemukan meninggal bumi dalam kondisi tangan terborgol di tepi Danau Waduk Jatiluhur.

Hal tersebut disampaikan I Made saat menjawab pertanyaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi nan menanyakan langsung perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

"Untuk perkembangan kasus nan sudah kami dalami, sementara sudah 15 saksi nan kami periksa. CCTV di luar area sekitar waduk juga sudah kami amankan," ungkap I Made dalam video nan diunggah KDM—sapaan berkawan Dedi Mulyadi—di akun IG pribadinya, Senin (27/7).

Petugas mengevakuasi jasad seorang petugas keamanan (security) nan ditemukan mengapung di Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (24/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

I Made mengatakan, interogator juga tetap mendalami sejumlah kemungkinan nan berangkaian dengan latar belakang kejadian, termasuk dugaan persoalan pribadi maupun family korban.

"Kemudian ada beberapa asumsi alias kemungkinan-kemungkinan nan terjadi terhadap korban, baik itu persoalan pribadi maupun keluarga, sudah kami dalami. Terkait 15 saksi tersebut, semuanya sudah kami mintai keterangan untuk penanganan lebih lanjut," tambahnya.

KDM kemudian menanyakan kepercayaan kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

"Yang jelas optimistis pelakunya bisa ditangkap?" tanya Dedi.

"Siap, bisa," jawab I Made.

Dedi pun meminta masyarakat Jawa Barat bersabar dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menuntaskan proses penyelidikan.

"Insyaallah, buat seluruh penduduk Jawa Barat, kasus ini bakal segera terungkap dan Polres Purwakarta bersungguh-sungguh untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas," tandasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan