Serang -
Petugas campuran dari Kepolisian, TNI, dan BNN melalukan razia pada sejumlah tempat intermezo malam di wilayah Serang Kota. Razia dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Adapun razia ini dilakukan pada Minggu (18/10/2026) awal hari. Razia dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Valio Aghafe.
"Polresta Serang Kota berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika. Kami bakal menindak tegas setiap pelanggaran norma sesuai dengan ketentuan perundang-undangan nan berlaku, termasuk mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke para pengedarnya," kata Valio dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aktivitas ini personel menyisir sejumlah letak dan mengamankan puluhan botol minuman keras dari beragam merek dan jenis. Tidak ditemukan adanya narkotika dari razia ini.
Total ada 52 botol minuman keras nan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan. Dilakukan juga tes urine terhadap para visitor tempat intermezo malam.
Diharapkan dengan adanya aktivitas razia ini bisa mencegah masyarakat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diminta berkedudukan aktif memberikan info kepada pihak kepolisian andaikan mengetahui adanya aktivitas nan berangkaian dengan peredaran peralatan terlarang tersebut.
(ial/dwr)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·