Polisi Sita 1.494 Motor Ilegal di Gudang Jaksel, Direktur PT Ditangkap

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar sebuah penyimpanan nan dijadikan tempat penadahan motor hasil kejahatan di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menangkap satu tersangka WS nan merupakan kepala PT penyimpanan tersebut.

"Saat ini sudah menetapkan terhadap salah satu tersangka dengan inisial WS. Peran dari nan sudah ditetapkan sebagai tersangka dari mulai beli, nampung, ngepul, sampai ekspor," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan di lokasi, Senin (11/5/2026).

Iman mengatakan tersangka dibantu oleh 18 orang lainnya dengan rincian dua orang sebagai admin dan 16 orang sebagai nan membantu proses operasional. Namun pihak kepolisian manis mendalami keterangan mereka.

"Kami terus bakal mengembangkan penegakan norma alias pengungkapan tindak pidana ini pada jaringan, baik itu penyedia kendaraan bermotornya, kemudian pengepulnya, maupun eksportirnya. Kami terus bakal melakukan pendalaman terhadap jaringan ini lantaran ini merupakan satu jaringan nan berkarakter kolaboratif," jelasnya.

Iman menambahkan, pihak kepolisian menyita sebanyak 1.494 motor terlarangan dari penyimpanan tersebut. Beberapa kendaraan di letak sudah dipreteli untuk memudahkan proses pengiriman ke kepulauan Tahiti dan Negara Togo di Benua Afrika.

"Di mana tadi sudah disampaikan 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan roda dua sudah dalam kondisi terbongkar," jelasnya.

Pantauan detikcom, Senin (11/5), garis polisi berwarna kuning sudah membentang di letak kejadian. Terlihat hamparan ribuan motor di lokasi.

Terlihat ribuan motor beragam merek dan warna di lokasi. Beberapa dari motor itu tampak tetap baru dibungkus plastik, sementara sebagian lainnya tampak sudah usang dan berdebu.

Tampak juga suku cadang motor bertumpuk di beberapa titik di penyimpanan tersebut. Alat berat pun terlihat di lokasi.

(wnv/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News