Ravie Wardani
, Jurnalis-Senin, 14 September 2026 |13:30 WIB

Polisi Segera Panggil Betrand Peto usai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual. (Foto: Andika Hantoro)
JAKARTA - Pihak kepolisian segera memanggil penyanyi Betrand Peto usai dilaporkan wanita berinisial ANW ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), pada 12 September 2026.
AKBP Grandiarso Sukahar, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan pelecehan seksual nan dilayangkan ANW pada Sabtu (12/9/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
“Adapun pelapor sekaligus korban adalah seorang wanita berinisial AW dan terlapornya adalah laki-laki inisial ATT namalain BP,” tutur Grandiarso kepada awak media di Polda Metro Jaya, pada Senin (14/9/2026).
Polisi Segera Panggil Betrand Peto usai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)
Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian saat ini tengah menyusun kelengkapan manajemen penyelidikan sebelum melangkah ke tahap pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Betrand Peto sebagai terlapor.
Berdasarkan info awal nan dihimpun penyidik, peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi di area pusat perkantoran dan upaya elite di Jakarta Selatan. “Terkait kronologinya tetap didalami oleh penyidik,” imbuhnya.
Sementara itu, mengenai peralatan bukti nan diserahkan pelapor saat membikin laporan di Polda Metro Jaya, polisi menegaskan proses pendalaman tetap berjalan dan bakal segera diumumkan ke publik.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan buletin terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·