Polisi Sebar Sketsa Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Bambang Setiyawan

Sedang Trending 42 menit yang lalu
Polisi menunjukkan sketsa dua wajah nan diduga sebagai pelaku pengeroyokan hingga menewaskan seorang penduduk di Pejompongan saat kericuhan pada 27 Agustus saat gelar konfrensi press di Jakarta, Rabu (2/9). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Polda Metro Jaya menyebarkan dua sketsa wajah terduga pelaku pengeroyokan nan menyebabkan pedagang cermin Bambang Setiyawan (59) meninggal bumi saat kericuhan pascaaksi pada 27 Agustus 2026 di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, sketsa tersebut dibuat berasas keterangan saksi nan dicocokkan dengan hasil kajian digital dari rekaman CCTV dan video di sekitar letak kejadian.

Sejumlah kendaraan kepolisian melintas di Jalan Pejompongan, Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

“Berdasarkan keterangan saksi, didukung dengan petunjuk-petunjuk lain, selanjutnya interogator melakukan persesuaian antara keterangan saksi dan hasil analisa digital didapatkan sketsa wajah nan mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan alias penganiayaan nan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut,” kata Iman dalam bertemu pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9).

Sketsa pertama menggambarkan seorang laki-laki nan diperkirakan berumur 30-40 tahun. Pria tersebut disebut mempunyai corak wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata berwarna hitam, dan kulit cokelat.

Polisi menunjukkan sketsa wajah nan diduga sebagai pelaku pengeroyokan hingga menewaskan seorang penduduk di Pejompongan saat kericuhan pada 27 Agustus saat gelar konfrensi press di Jakarta, Rabu (2/9). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

“Ini hasil dari sketsa wajah dan keterangan dari para saksi maupun analisa digital,” ujarnya.

Iman lampau menampilkan sketsa kedua.

“Dugaan nan kedua adalah seorang laki-laki perkiraan usia 30 sampai 40 tahun, corak wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, terdapat kumis dan janggut, bola mata berwarna hitam, dan warna kulit cokelat,” kata Iman.

Polisi menunjukkan sketsa wajah nan diduga sebagai pelaku pengeroyokan hingga menewaskan seorang penduduk di Pejompongan saat kericuhan pada 27 Agustus saat gelar konfrensi press di Jakarta, Rabu (2/9). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Polisi tetap memburu kedua terduga pelaku tersebut.

“Penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku nan melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan alias pengeroyokan nan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” ujarnya.

Kepada dua orang tersebut disangkakan Pasal 262 Ayat 4 dan alias Pasal 466 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pengeroyokan dan alias penganiayaan nan mengakibatkan luka alias meninggal dunia. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Polisi menunjukkan sketsa dua wajah nan diduga sebagai pelaku pengeroyokan hingga menewaskan seorang penduduk di Pejompongan saat kericuhan pada 27 Agustus saat gelar konfrensi press di Jakarta, Rabu (2/9). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan