Polisi Saudi Tangkap 19 WNI Terkait Kasus Haji Ilegal hingga Rekam Wanita Tanpa Izin

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Polisi Saudi Tangkap 19 WNI Terkait Kasus Haji Ilegal hingga Rekam Wanita Tanpa Izin

Konjen Republik Indonesia Jeddah, Yusron B. Ambary/MCH 2026

JAKARTA – Sebanyak 19 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan oleh abdi negara keamanan Arab Saudi. Belasan WNI tersebut ditangkap atas dugaan beragam pelanggaran norma selama musim haji 2026.

Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia Jeddah, Yusron B. Ambary, mengatakan, pelanggaran nan dilakukan meliputi promosi jasa haji ilegal, praktik penjualan dam (denda) nan tidak sesuai aturan, hingga tindakan mendokumentasikan alias memotret wanita penduduk lokal tanpa izin.

"Pihak KJRI melalui Tim Pelindungan Jemaah telah mendatangi instansi polisi. Saat ini, 15 orang sedang diperiksa di wilayah Khororoh dan 4 orang lainnya berada di Al-Mansyur," ujar Yusron dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Dari total 19 WNI nan diperiksa, kata Yusron, dua orang telah mendapatkan pembebasan bersyarat. Keduanya terlibat dalam kasus berbeda, ialah dugaan merekam wanita Saudi di Masjid Nabawi dan satu orang lainnya mengenai penjualan dam.

Sementara unik untuk jemaah nan tersandung kasus pengambilan video tanpa izin, Yusron memastikan, para WNI tetap diperbolehkan melanjutkan rangkaian ibadah haji sembari menunggu perkembangan hukum.

"Untuk saat ini dia memang tetap dibebaskan dan boleh melanjutkan penyelenggaraan ibadah hajinya. KJRI bakal terus memantau apakah bakal ada tuntutan kewenangan unik dari pihak wanita nan diambil videonya itu," kata Yusron.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com