Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, terhadap Ketum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules. Polda Metro menegaskan setiap laporan nan masuk bakal diproses termasuk laporan Ilma tersebut.
"Polda Metro Jaya, di mana pun, kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Tetapi dalam laporan tersebut, kepolisian pasti bakal melakukan penyelidikan dengan menjelaskan dari pelapor, menganalisa peralatan bukti, olah TKP. Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik, penyidikan. Nah, sama kelak bakal dilakukan," kata kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Sabtu (23/5/2026).
Kombes Budi mengatakan terlapor dalam perkara ini adalah satu orang ialah Hercules. Laoran tersebut mengenai dugaan perampasan kemerdekaan seseorang nan terjadi pada 17 Mei 2026.
"Laporan polisi tersebut diterima kemarin di hari Jumat, lebih kurang pukul 14.00 WIB. nan dilaporkan adalah merampas kemerdekaan seseorang, di mana korban didatangi oleh beberapa orang menanyakan keberadaan orang tuanya tetapi tidak ada, tetapi pelapor tersebut dibawa ke salah satu tempat dan diinterogasi beberapa jam baru dipulangin. Nah, setelah itu nan berkepentingan membikin laporan polisi," ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Budi mengatakan interogator bakal menentukan unit mana nan bakal menangani perkara tersebut. Kemudian, bakal dilanjutkan tahap penyelidikan.
"Laporannya baru diterima kemarin siang. Artinya interogator baru bakal kelak dari SPKT ada pengedaran penanganan, apakah dilakukan oleh Ditreskrimum, kelak Ditreskrimum di Bag Bin Ops-nya bakal mendisposisikan kepada subdit mana nan bakal nanganin. Dari subdit bakal diterbitkan manajemen penyidikan, penyelidikan," ujarnya.
Anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, diketahui sempat digeruduk personil ormas GRIB Jaya, lampau melaporkan Hercules ke Polda Metro Jaya. Pelaporan berangkaian dengan dugaan kasus penyekapan nan dilakukan terhadap Ilma akhir pekan lalu.
Pelaporan itu terdaftar dengan nomor register STTLP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026. Ilma melaporkan Hercules didampingi kuasa hukumnya.
"Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya. Tindak pidana termasuk, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam. Itu nan pertama," kata pengacara Ilma, Gufroni, kepada wartawan seusai pelaporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/5).
Selanjutnya, Gufroni menyebut Ilma turut melaporkan peretasan akun pesan singkat alias WhatsApp-nya. Pelaporan itu terdaftar dengan nomor register STTLP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.
"Memang sebelum hari Minggu itu memang sudah ada, apa namanya, operasi ya, sehingga handphone-nya tidak bisa digunakan. Jadi sudah berupaya untuk, apa namanya, ke pelayanan ya, untuk meminta support untuk agar bisa dipulihkan handphone-nya dan seterusnya," katanya.
Perkara Rumah Penulis di Depok Berakhir Damai
Perselisihan penulis kitab berjulukan Ahmad Bahar dengan personil ormas GRIB Jaya diketahui telah diselesaikan secara kekeluargaan. Rumah Ahmad Bahar di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), sempat didatangi sejumlah personil GRIB Jaya.
Rumah Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok, pertama kali didatangi personil GRIB Jaya pada Jumat (15/5). Saat itu personil GRIB Jaya nan datang ke rumah Ahmad Bahar telah diberi penjelasan.
Perselisihan itu diduga dipicu nomor handphone (HP) Ahmad Bahar dan putrinya nan diretas. Setelah diretas, nomor itu dipakai orang nan tak diketahui untuk mengirimkan pesan bersuara ancaman kepada Hercule, dan istrinya.
Selain itu, beredar juga video-video nan mencatut Ahmad Bahar dan beredar di media sosial (medsos). Video tersebut juga diduga menyinggung pihak Hercules. Anggota GRIB Jaya kemudian datang lagi ke rumah Ahmad Bahar pada Minggu (17/5). Diduga mereka mau agar Ahmad Bahar memberi penjelasan langsung kepada Hercules mengenai dugaan peretasan nomor HP dan penyebaran video-video di medsos.
"HP saya dan HP anak saya di-hack, bahasa lainnya dikloning. Sehingga ada video-video tertentu nan itu bukan punya saya. Itu barangkali nan menjadi sumber pemicu kesalahpahaman," kata Ahmad Bahar dalam video nan dilihat detikcom, Selasa (19/5).
(mib/maa)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·