Polisi Periksa Pihak VinFast Auto Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Polisi Periksa Pihak VinFast Auto Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polisi Periksa Pihak VinFast Auto Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi (Okezone)

JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari PT Vinfast Auto. Pemeriksaan itu mengenai kecelakaan nan melibatkan dua kereta antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Bekasi.

1. Periksa Pihak VinFast Auto

“Saksi nan bakal diperiksa pada Selasa, saksi dari PT VinFast Auto,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Ia menerangkan, interogator juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pengemudi taksi Green SM, Richard Rudolf Passelima (RRP) pada Kamis (7/5/2026). Selain itu, pihaknya bakal memeriksa petugas pengawas stasiun dan Kepala Sinyal dan Telekomunikasi (Sintel) pada Jumat (8/5/2026).

“Masih dalam proses pemanggilan saksi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian ialah Agus Puryantoko, Catur Nugroho, Muhammad Arif Hosen dan Fajar Karisma Putra,” ujar Budi.

Hingga saat ini, kata dia, interogator telah memeriksa 36 orang saksi mengenai kecelakaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com