Jakarta - Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa pihak taksi Green SM mengenai kejadian tertemper KRL di perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur. Pemeriksaan dilakukan hari ini.
"Saksi nan bakal diperiksa Selasa, 5 Mei 2026, saksi dari PT Vinfast Auto," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Sementara itu, terhadap pengemudi taksi Green SM nan terlibat insiden, Richard Rudolf Passelima, pemeriksaan lanjutan bakal dilakukan Kamis (7/5) mendatang. Pemeriksaan bakal dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
"Pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Rudolf Passelima, selaku pengemudi taksi Green SM, berbareng Pusat Laboratorium Forensik," jelas Budi.
Sampai saat ini, sudah ada 36 saksi nan diperiksa oleh Polda Metro Jaya mengenai kejadian tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur. Saksi-saksi nan diperiksa mulai dari saksi pelapor, korban, saksi di letak kejadian, pengemudi dan pihak operasional taksi, pihak operasional perkeretaapian, serta saksi dari sejumlah lembaga di Kota Bekasi.
Kasus kecelakaan ini sudah naik ke tahap investigasi setelah ditemukannya unsur pidana dalam gelar perkara nan dilakukan. Pihak kepolisian tetap melakukan serangkaian pendalaman.
Sebagaimana diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Peristiwa itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia, dan 90 orang lainnya terluka.
Saat kecelakaan, taksi Green SM sempat terhenti di tengah rel kereta api nan tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur lantaran masalah korsleting, kemudian tertemper KRL nan melaju dari Cikarang ke arah Jakarta. KRL nan terlibat kecelakaan dengan taksi itu kemudian terhenti di tengah rel.
Di sisi lain, ada KRL arah Cikarang nan terhenti di Stasiun Bekasi Timur imbas kejadian antara KRL arah Jakarta dan taksi Green SM. KRL nan terhenti di Stasiun Bekasi Timur inilah nan kemudian ditabrak KA Argo Bromo Anggrek nan melaju dari arah Jakarta. (kuf/yld)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·