Polisi Periksa Pembuang Limbah Oli Bekas yang Bikin Sungai Tarakan Tercemar

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Polisi turun tangan menyelidiki kasus dugaan pencemaran aliran Sungai Sesanip alias Sungai Kampung Bugis, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), akibat pembuangan limbah oli bekas. Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menyebut pembuang limbah tersebut adalah perorangan, bukan perusahaan.

"Sampelnya sudah diambil, dan hasilnya belum keluar. Sampel tersebut kita serahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan. Terkait perkiraan waktu hasil laboratorium, dia menyebut pihak DLH nan lebih mengetahui.," kata Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, dilansir detikKalimantan, Minggu (10/5/2026).

Menurut Reginald, terduga pelaku pembuangan limbah oli jejak merupakan individu. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku pada Jumat (8/5) malam.

"Sudah kami interogasi awal tadi malam. Pelaku perseorangan ya, perorangan. Belum ada penetapan (tersangka), tetap terlalu awal lantaran kita sebenarnya tetap dalam tahap penyelidikan. Harapan kita secepatnya untuk mendapatkan hasilnya," terangnya.

Lurah Karang Anyar Lendro Setiawan menyebut bahwa penduduk nan membuang limbah oli tersebut telah diketahui identitasnya. Warga tersebut juga telah diproses oleh pihak berwenang.

"Berdasarkan info nan saya terima dari Babinsa Kelurahan Karang Anyar, dugaan oknum dari penduduk di salah satu RT di wilayah Kampung Satu. Aliran sungai tempat nan berkepentingan membuang oli tersebut mengalir sampai aliran sungai intake PDAM di Kampung Bugis. Menurut informasi, pelaku sudah diberi teguran pihak berwenang," jelas Lendro.

Baca selengkapnya di sini. (rfs/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News