Polisi Periksa Ketum YLBHI Terkait Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Polisi Periksa Ketum YLBHI Terkait Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Ketum YLBHI M Isnur (Foto: Ari Sandita/Okezone)

JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) YLBHI Muhammad Isnur berbareng Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi atas kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Mereka diperiksa mengenai laporan polisi model B nan diajukan TAUD sebelumnya.

"Pagi hari ini ada agenda pemeriksaan alias penjelasan info dari Muhammad Isnur, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengenai kasus penyiraman air keras pada Andrie Yunus," ujar Perwakilan TAUD, Dimas Bagus Arya, Selasa (9/5/2026).

Menurutnya, pemeriksaan tersebut tak lepas dari hasil putusan PN Jakarta Selatan nan memerintahkan Polda Metro Jaya melanjutkan kasus Andrie Yunus. Khususnya, mengenai temuan hasil investigasi nan telah dilakukan TAUD dalam kasus tersebut.

"Kemarin kami menyerahkan permohonan pengajuan pemberhentian perkara di PN Militer di mana argumentasi kami juga kurang lebih sama, amar putusan dari Majelis Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan mengenai sidang praperadilan. Ini upaya kami mendorong penyelesaian kasus penyiraman Andrie Yunus bisa dilakukan dalam sistem peradilan umum sesuai mandat KUHAP," tuturnya.

Sementara itu, Muhammad Isnur menerangkan pasca peristiwa nan dialami Andrie Yunus, TAUD membentuk tim investigasi dan peneliti untuk menemukan fakta-fakta di lapangan, salah satunya dugaan adanya keterlibatan 16 pelaku dalam kasus Andrie, tidak hanya oknum TNI, tetapi juga melibatkan sipil. Pihaknya pun mendesak polisi melanjutkan investigasi kasus Andrie Yunus, khususnya pada laporan model A nan dilakukan polisi sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com