Polres Bogor terus mendalami kasus tewasnya bocah laki-laki (9) nan digigit anjing pemburu di wilayah Sipak, Jasinga, Kabupaten Bogor. Sejauh ini, delapan saksi telah diperiksa. Polisi juga telah mengamankan 30 ekor anjing pemburu.
"Saksi nan diperiksa dalam proses investigasi ada delapan orang, lampau sekarang ini ada sekitar 30 ekor anjing di Mapolres Bogor,” kata Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim Polres Bogor, Iptu Dwi Wiyanto, Senin (8/6).
Ia menjelaskan, kasus tersebut bermulai pada Minggu (7/6/2026) setelah Polsek Jasinga menerima laporan mengenai penemuan jasad seorang anak laki-laki di area hutan.
"Berawal adanya info siang hari nan masuk ke Polsek Jasinga mengenai penemuan mayit seorang anak laki-laki di rimba di wilayah Jasinga," ungkapnya.
Lalu, petugas langsung menuju letak kejadian dan menemukan korban sudah meninggal bumi dengan luka di bagian kepala dan leher.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada aktivitas perburuan babi menggunakan anjing," kata Dwi.
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Penyidik tetap mengumpulkan perangkat bukti guna mengungkap pihak nan bertanggung jawab atas kematian korban.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·