
Polisi Periksa 36 Saksi Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur/Okezone
JAKARTA – Polda Metro Jaya mendalami kasus kecelakaan nan melibatkan kereta antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Bekasi pada Senin, 27 April 2026. Hingga saat ini, 36 orang saksi telah dimintai keterangan.
“Sampai dengan saat ini, interogator telah meminta keterangan dari 36 orang saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (5/5/2026).
Budi menerangkan, hari ini interogator menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari PT Vinfast Auto mengenai kecelakaan kereta tersebut. “Saksi nan bakal diperiksa pada Selasa, saksi dari PT Vinfast Auto,” ujar dia.
Selain itu, interogator juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pengemudi taksi Green SM, Richard Rudolf Passelima (RRP) pada Kamis (7/5). Selain itu, petugas pengawas stasiun dan Kepala Sinyal dan Telekomunikasi (Sintel) pada Jumat (8/5).
“Masih dalam proses pemanggilan: saksi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian ialah Agus Puryantoko, Catur Nugroho, Muhammad Arif Hosen dan Fajar Karisma Putra,” tutup Budi.
Berikut daftar 36 orang saksi nan sudah dimintai keterangan:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·