Polisi: Pemilik Biro Umrah Al Amanah Semarang Residivis Kasus Penipuan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka pemilik biro perjalanan umrah dan haji Al Amanah di Semarang berinisial HU, nan sebelumnya digeruduk lantaran dugaan kasus penipuan. HU rupanya residivis kasus penipuan.

"Iya, benar, dia residivis kasus penipuan juga," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, dilansir detikJateng, Kamis (30/4/2026).

HU disebut pernah dua kali melakukan penipuan pada 2016 dan 2017. Namun dia belum membeberkan jenis penipuan nan dilakukan HU saat itu.

"Tahun 2016 sama 2017. (Penipuan lewat biro umrah juga alias nan lain?) Nah, ini kita tetap belum cek," ucapnya.

Polisi telah menetapkan HU sebagai tersangka sejak Selasa (28/4) dan sekarang ditahan di Polrestabes Semarang.

"Iya betul (sudah dijadikan tersangka), kita tahan itu sejak Selasa jika nggak salah," kata Andika.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(maa/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News