Polisi Pakai Teknologi TAA untuk Gambarkan Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Wujud tabrakan antara Kereta dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Korlantas Polri telah merampungkan penyelenggaraan Traffic Accident Analysis (TAA) alias kajian kecelakaan lampau lintas di letak tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur nan terjadi pada Senin (27/4) malam lalu. Proses ini dilakukan untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian nan menewaskan 16 orang tersebut.

Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, mengatakan timnya telah melakukan serangkaian pemindaian di tempat kejadian perkara (TKP).

“Korlantas telah melaksanakan TAA di TKP,” kata Sandhi saat dihubungi, Rabu (29/4).

Ia menjelaskan, TAA dilakukan dengan memindai lingkungan sekitar letak kejadian, termasuk peralatan bukti berupa taksi dan rangkaian kereta.

“TAA dilakukan dengan langkah scanning lingkungan di TKP, scanning BB (barang bukti) taksi, serta scanning kereta api nan bermaksud untuk mengilustrasikan kejadian laka pada saat sebelum, ketika, serta pasca-kecelakaan. Hal ini bermaksud untuk membikin terang suatu perkara pidana dan menentukan strategi investigasi lebih lanjut,” jelas dia.

Sandhi menambahkan, metode TAA nan digunakan merupakan pendekatan berbasis teknologi nan memungkinkan interogator memandang peristiwa secara menyeluruh.

“Jadi kami dari Korlantas menurunkan tim TAA alias Traffic Accident Analysis. Adalah sebuah metode investigasi berbasis teknologi nan digunakan oleh Polri dalam rangka memandang secara empat dimensi mengenai dengan kejadian sebelum, pada saat, dan setelah kecelakaan itu terjadi,” ujarnya.

KRL Commuterline nan terlibat kecelakaan dengan taksi online di Bekasi Timur, Senin (27/4/2026). Foto: X/@TMCPoldaMetro

Ia menyebut, teknologi nan digunakan dalam TAA juga memanfaatkan kepintaran buatan (AI) untuk membantu interogator dalam merekonstruksi kejadian.

“Jadi ilustrasi berbasis Artificial Intelligence alias AI nan kami gunakan untuk memudahkan interogator laka lantas Polri dalam rangka membikin sebuah perkara kejahatan kecelakaan lampau lintas semakin terang benderang, semakin jelas, sehingga bisa memberikan strategi nan cukup tepat untuk disajikan kepada Criminal Justice System, untuk disajikan kepada jaksa penuntut maupun kepada hakim,” lanjut Sandhi.

Alat traffic accident analysis (TAA) milik Korlantas Polri dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, pada Selasa (28/4/2026). Foto: ANTARA/HO-Korlantas Polri

Dari sisi teknis, kata dia, terdapat dua jenis teknologi utama nan digunakan dalam proses kajian tersebut.

“Secara teknis TAA ini kami ada dua teknologi nan kami gunakan. nan pertama adalah teknologi tetap dengan kamera LiDAR serta kamera 360 derajat di mana bisa mendeteksi environment ataupun lingkungan secara menyeluruh, serta teknologi drone, teknologi portable nan bisa memandang melalui pola helicopter view,” jelasnya.

“Jadi memandang dari secara menyeluruh mengenai dengan lingkungan sekitar TKP, kemudian jejak-jejak kecelakaan, apalagi peralatan bukti akibat dari proses kejadian kecelakaan,” imbuh dia.

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam menewaskan 16 orang dan melukai puluhan penumpang.

Peristiwa itu bermulai dari sebuah taksi nan mogok di perlintasan sebidang di area Ampera, Bekasi Timur, akibat gangguan listrik. Taksi tersebut kemudian tertabrak KRL arah Jakarta.

Dampaknya, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang terhenti di Stasiun Bekasi Timur. Dalam kondisi tersebut, rangkaian KRL itu kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak bakal dilakukan di instansi PT KAI.

“Untuk agenda riksa petugas, masinis, petugas stasiun, polsuska dari PT. KAI bakal dilaksanakan di instansi PT. KAI, bakal dilaksanakan besok hari kamis tanggal 30 april 2026,” kata Budi.

Ia juga menyebut pengemudi taksi nan terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut telah dimintai keterangan oleh polisi.

“Untuk driver taksi online diminta keterangan kemarin Selasa dan hari ini Rabu di Polrestro Bekasi Kota,” ujar dia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan