Polisi Olah TKP Kebakaran Kampung Adat Sade, Selidiki Penyebabnya

Sedang Trending 12 menit yang lalu
Polisi olah TKP letak kebakaran Kampung Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Foto: Dok. kumparan

Polisi mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran nan menghanguskan Kampung Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Tim Inafis Polres Lombok Tengah berbareng personel dari Polda NTB diterjunkan ke letak pada Minggu (23/8).

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk memeriksa rumah nan diduga menjadi titik awal munculnya api. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari sejumlah petunjuk nan dapat membantu mengungkap sumber kebakaran.

Kapolres Lombok Tengah Kombes Pol Hariyanto mengatakan, proses olah TKP tetap berlangsung. Pemeriksaan lebih lanjut bakal dilakukan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) nan dijadwalkan datang ke letak pada Senin (24/8).

“Ya, saat ini sedang dilakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran. Besok baru tim laboratorium forensik bakal turun ke lokasi,” ujar Hariyanto, Minggu (23/8).

Kebakaran Kampung Adat Sade terjadi pada Sabtu malam dan menghanguskan puluhan rumah budaya serta gedung nan berada di area permukiman budaya tersebut.

Polisi olah TKP letak kebakaran Kampung Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Foto: Dok. kumparan

Dugaan awal di lapangan menyebut api kemungkinan berasal dari salah satu rumah warga, namun kepastian mengenai sumber maupun penyebab kebakaran tetap menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

Dengan turunnya tim Labfor, polisi bakal melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap titik awal kebakaran dan beragam material nan ditemukan di lokasi.

"Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi dasar untuk memastikan penyebab kebakaran," ucap Hariyanto.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Namun, api menghanguskan 120 gedung di Desa Adat Sade. Sebagian besar gedung terbuat dari kayu, bambu, bedek, dan beratap ilalang sehingga api sigap menyebar.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan