Polisi mengaku tetap mendalami unsur dugaan penistaan kepercayaan dalam challenge menghafal ayat Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) nan terjadi di salah satu booth pada pagelaran musik The Sounds Project.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, mengatakan pihaknya tetap mengumpulkan beragam bukti untuk mengetahui konteks dan kronologi kejadian secara utuh.
“Saat ini juga kami itu tetap mendalami kejadian tersebut gitu,” kata Jonggi saat dihubungi, Selasa (11/8).
“Kami juga sedang mengumpulkan bukti-bukti nan ada termasuk video nan beredar di media sosial untuk mengetahui secara utuh konteks dan kronologi kejadian,” sambungnya.
Sejauh ini, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak. Di antaranya, MC dan EO aktivitas tersebut telah dimintai klarifikasi.
MUI Pademangan Ikut Melapor
Ketua MUI Kecamatan Pademangan, Slamet Sugoro, mengatakan pihaknya turut melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.
Menurut Slamet, laporan tersebut didasari ketersinggungan umat Islam lantaran ayat Al-Quran dijadikan syarat mendapat bingkisan minuman beralkohol.
“Kenapa demikian? Karena tersinggung umat Islam pada saat konser musik itu, seorang pembawa acara, saya gak tahu persis, menyampaikan jika ada nan hafal surat Ad-Dhuha bakal diberikan hadiah,” ujarnya.
Satu-satunya perihal nan dituntut oleh MUI Kecamatan Pademangan saat ini hanya permintaan maaf.
“Harapannya minimal dia minta maaf. Kalau saya hanya tersinggung dan mewakili saja,” katanya.
Laporan tersebut bakal dicabut jika pihak mengenai meminta maaf.
“Iya, seperti itu iya (akan dicabut),” pungkasnya.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermulai dari sebuah video nan beredar di media sosial nan memperlihatkan seseorang mengucapkan ayat suci Al-Quran di sebuah booth minuman beralkohol di pagelaran musik The Sounds Project.
Dalam narasi video itu, booth itu disebut mengadakan challenge membaca alias menghafal ayat Al-Quran dengan bingkisan berupa satu botol minuman keras.
Kejadian ini spontan memicu kecaman dari masyarakat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) telah membikin laporan kepolisian mengenai perihal itu.
Pihak penyelenggara The Sounds Project kemudian memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut.
“Kami, sebagai penyelenggara acara, turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak bakal pernah, membenarkan perilaku nan menjadikan kepercayaan sebagai bahan challenge alias promosi produk dalam corak apa pun,” demikian pernyataan The Sounds Project nan dikutip dari IG @thesoundsproject, Selasa (11/8).
Penyelenggara menyebut kejadian tersebut berada di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka. Mereka juga mengaku telah menegur sponsor terkait, mengidentifikasi pihak-pihak nan terlibat, serta melakukan pertimbangan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·