Polisi Makkah mengintensifkan pencegahan praktik haji terlarangan dengan melakukan patroli, termasuk di bumi maya. Sejumlah orang diciduk lantaran menawarkan jasa lewat media sosial.
Terbaru, polisi Makkah menangkap 5 laki-laki dari sebuah rumah. Kelima orang itu terdiri dari seorang penduduk negara Arab Saudi dan empat residen (mukimin) dari Lebanon dan Mesir.
Aparat keamanan Saudi dalam pernyataan tertulis pada Kamis (23/4) menyebut, penangkapan kepada kelima orang itu dilakukan "karena melakukan penipuan dan kecurangan dengan menyebarkan iklan penawaran jasa haji tiruan dan menyesatkan melalui media sosial.”
Dalam video nan diunggah oleh abdi negara keamanan, terlihat sejumlah polisi memasuki sebuah bangunan. Lalu mereka menggerebek sebuah rumah, memeriksa, dan menggeledah. Ditemukan gepokan duit dan benda-benda untuk kelengkapan administrasi.
"Dari mereka disita sejumlah uang, perangkat komputer, stempel, serta arsip tiruan dan alat-alat nan digunakan dalam tindakan tersebut,” jelas polisi.
Saat ini para tersangka telah ditahan untuk diproses hukum.
Cegah Haji Ilegal
Arab Saudi menegaskan ibadah haji hanya bisa dilakukan bagi pemegang izin nan sah, ialah izin haji (permit) bagi mereka nan menetap di Saudi dan visa haji bagi nan berasal dari luar Saudi.
Setelah izin didapat, jemaah haji kudu mengantongi kartu Nusuk nan berisi identitas jemaah dan jasa nan didapatnya. Kartu Nusuk digunakan untuk memasuki semua tempat suci selama berhaji.
Upaya ketat ini dilakukan untuk menghindarkan adanya jemaah haji terlarangan nan bakal membikin prosesi haji tak nyaman.
Hukuman bagi pelanggar peraturan haji cukup berat, mulai denda 100 ribu riyal (sekitar Rp 460 juta), balasan penjara, deportasi, hingga black list.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·