Polisi: Hasil Autopsi Mahasiswi Dicekoki Narkoba Tewas karena Intoksikasi

Sedang Trending 50 menit yang lalu

Jakarta -

Seorang mahasiswi inisial S tewas di sebuah bilik hotel di Cengkareng, Jakarta Barat setelah diduga dicekoki narkoba saat ikut pesta karaoke di area PIK, Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengungkap penyebab kematian korban.

"Dokter forensik dapat menyimpulkan bahwa korban ini badannya kaget terhadap obat tersebut lantaran korban tidak pernah sebelumnya. Korban tidak pernah sebelumnya mengonsumsi obat tersebut," kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah, dalam keterangan, Jumat (11/9/2026).

Rahis juga mengungkap hasil autopsi jenazah. Korban diketahui tewas lantaran intoksikasi narkoba. Intoksikasi adalah kondisi keracunan saat tubuh terpapar atau menyerap unsur berbahaya, racun, obat-obatan berlebih, alias alkohol nan mengganggu kegunaan normal organ

"Berdasarkan hasil visum luar dan dalam alias autopsi terhadap korban, diketahui korban meninggal bumi akibat intoksikasi unsur amphetamine dan methamphetamin," kata AKP Rahis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban diketahui dicekoki ekstasi dan obat jenis riklona. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim master mendapatkan hasil bahwa korban positif mengonsumsi obat tersebut.

"Berdasarkan hasil autopsi dan keterangan dari master forensik, memang ada kandungan amfetamin dan metamfetamin di dalam tubuh korban. Berdasarkan cek urine juga korban positif terhadap dua peralatan tersebut," tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan laki-laki ID nan merupakan rekan korban sebagai tersangka. Pria ID diketahui orang nan mempunyai peralatan haram itu dan memberikannya kepada korban saat karaoke. Atas perbuatannya, tersangka ID dijerat dengan Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini berasal saat ID membujuk korban dan sejumlah rekannya untuk karaoke di PIK, Jakarta Utara, pada Rabu (2/9) malam. Saat di tempat karaoke, ID lampau menyuruh korban dan rekannya untuk mengonsumsi ekstasi.

Korban sempat menolak, namun ID memaksa dan mencekoki korban dan rekannya dengan separuh butir ekstasi. Tak berakhir sampai di situ, ID kembali memberikan S dan rekannya separuh butir ekstasi.

Tak berakhir di sana, setelah karaoke selesai, tersangka kembali memberikan obat kepada korban dan rekannya masing-masing mendapatkan dua butir riklona. Tersangka lampau membujuk korban berbareng sejumlah saksi untuk menginap di sebuah hotel di area Cengkareng, Jakarta Barat.

Sesampainya di hotel, korban terlihat lemas hingga kudu dipapah untuk masuk ke dalam hotel. Bahkan, saat berada di depan lift, korban sempat terjatuh.

Pihak hotel kemudian memberikan bangku roda untuk membawa korban menuju kamar. Setibanya di kamar, korban kemudian diangkat dan dibaringkan di atas tempat tidur. Tersangka berbareng saksi sempat memberikan susu dan minuman elektrolit kepada korban.

Keesokan harinya, Kamis (3/9) tersangka berbareng para saksi meninggalkan korban seorang diri di dalam bilik lantaran kudu pergi bekerja. Saat itu, korban tetap berada di hotel dalam kondisi nan sudah terlihat lemas.

Sekitar pukul 13.30 WIB, pihak hotel kemudian melakukan pengecekan ke bilik lantaran waktu check-out telah terlewati. Petugas hotel kaget setelah menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar.

Pihak hotel lampau melaporkan perihal itu kepada pihak kepolisian. Saat melakukan olah TKP awal, polisi mengamankan sejumlah peralatan bukti termasuk minuman elektrolit dan 19 butir obat jenis riklona. Polisi juga mengamankan percakapan WA para saksi dan rekaman CCTV nan berangkaian dengan kejadian tersebut.

(wnv/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News