Polisi Diminta Transparan dan Usut Tuntas Kasus Kematian Sutrimo

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Polisi Diminta Transparan dan Usut Tuntas Kasus Kematian Sutrimo

Kematian Sutrimo (foto: freepik)

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak kepolisian mengusut tuntas dan secara transparan penyebab kematian Sutrimo, laki-laki nan ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di laman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Koalisi nan terdiri dari DEJURE, Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, Indonesia Risk Center, dan Human Rights Working Group (HRWG) menilai pengungkapan kasus kudu dilakukan secara menyeluruh, mengingat Sutrimo diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mengatakan kematian Sutrimo nan dilaporkan terjadi pada 23 Juli 2026 merupakan peristiwa serius nan wajib diusut secara profesional.

"Kematian Sutrimo nan dilaporkan terjadi pada 23 Juli 2026, setelah ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, merupakan peristiwa serius nan kudu diungkap secara menyeluruh oleh negara," kata Ardi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Menurut Ardi, negara mempunyai tanggungjawab melakukan penyelidikan terhadap setiap kematian nan tidak wajar, mencurigakan, alias terjadi dalam konteks relasi kuasa. Karena itu, polisi diminta segera mengamankan seluruh peralatan bukti nan berangkaian dengan perkara tersebut.

Barang bukti nan dimaksud meliputi letak kejadian, rekam medis korban, riwayat komunikasi terakhir, info pemesanan ambulans, rekaman CCTV, keterangan saksi, peralatan pribadi korban, hingga jejak digital. Koalisi menilai keterlambatan dalam mengamankan bukti berpotensi menghalang pengungkapan kebenaran dan membuka ruang terjadinya impunitas.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com