Liputan6.com, Jakarta - Tim Dokter Forensik mendalami kemungkinan adanya racun alias unsur tertentu dalam jasad Sutrimo. Pemeriksaan dengan metode toksikologi dilakukan. Pemeriksaan ini untuk mencari kemungkinan adanya racun alias unsur tertentu di dalam tubuh korban.
Sampel tidak hanya diambil dari satu organ. Dokter mengambil antara lain bagian lambung, jantung, kulit nan dicurigai mengalami kelainan, serta sampel dari bagian tubuh lainnya.
“Mulai dari kulit nan kami curigai di situ ada kelainan, kami ambil, dan juga termasuk swab, dan termasuk isi organ-organ dalam seperti lambung dan juga ada jantung,” kata Ketua Tim Forensik Prof Yudi.
Hasil pemeriksaan luar dan dalam, tidak ditemukan adalnya luka akibat tanda kekerasan tumpul maupun barang tajam pada jasad Sutrimo.
“Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka nan diakibatkan oleh lantaran kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,” ujarnya.
Petunjuk itu didapat setelah tim campuran master forensik melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Pemeriksaan berjalan mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.
Temuan itu belum membikin master menyimpulkan Sutrimo meninggal secara wajar. Sebab, jenazah sudah dimakamkan sejak 23 Juli 2026. Kondisinya telah mengalami pembusukan lanjut.
Karena sudah berubah, pemeriksaan laboratorium menjadi penentu. Dokter mengambil puluhan sampel dari nyaris seluruh bagian tubuh untuk mencari penyebab kematian.
“Jadi perkiraannya antara dua sampai tiga minggu bisa terselesaikan dari hasil laboratoriumnya,” ucap Yudi.
Petunjuk lain juga muncul dari keterangan keluarga. Saat meninggal, Sutrimo disebut mengeluarkan busa dari hidung dan mulut. Namun ketika makam dibongkar, busa tersebut sudah tidak terlihat.
“Pada waktu kami ekshumasi tadi, sudah tidak ada. Tapi kami mencoba melakukan tadi, pemisahan laboratorium mengambil dengan langkah men-swab, apakah di situ tetap ada sisa-sisa,” kata Yudi.
Sampel swab tersebut juga bakal diperiksa. Dokter bakal mencocokkannya dengan hasil toksikologi, histopatologi dan pemeriksaan DNA.
Tiga pemeriksaan itu diharapkan bisa memberikan gambaran lebih jelas mengenai apa nan terjadi pada tubuh Sutrimo sebelum meninggal. Hasilnya diperkirakan baru dapat diketahui dalam dua sampai tiga minggu.
Di sisi lain, interogator Polda Metro Jaya sudah meningkatkan perkara kematian Sutrimo dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi menerima dua laporan, masing-masing di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan laporan tersebut dibuat setelah family dan masyarakat memandang sejumlah kejanggalan dalam rangkaian kematian Sutrimo.
“Dari hasil penyelidikan tersebut, berasas laporan polisi alias pengaduan, kemudian hasil penyelidikan dan dalam sebuah gelar perkara sebagaimana diatur di dalam KUHAP, ada dugaan peristiwa tersebut diduga sebuah peristiwa pidana sehingga kudu kami buktikan nanti,” kata Iman.
Hingga kini, interogator telah memeriksa delapan saksi. Keterangan mereka tetap dikembangkan untuk mengungkap rangkaian peristiwa nan terjadi sebelum Sutrimo meninggal.
Hasil autopsi dan ekshumasi nantinya menjadi bagian dari perangkat bukti dalam penyidikan. Polisi belum menetapkan konklusi mengenai penyebab kematian sebelum hasil pemeriksaan laboratorium keluar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan penyebab kematian belum dapat dipastikan dari pemeriksaan nan dilakukan hari ini.
“Dengan selesainya aktivitas ekshumasi hari ini, belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab meninggalnya almarhum Sutrimo,” ujar Budi.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·