Dr. Icha Pakaenoni meninggal bumi dan diduga sempat mendapat intimidasi dari oknum personil DPRD di RS Leona Kefamenanu, NTT(Sosial media X)
Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengusut unsur pidana mengenai meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. Ia diduga bunuh diri dan sempat mendapatkan intimidasi dari oknum personil DPRD.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote mengatakan telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD TTU mengenai laporan family dr Icha kepada Badan Kehormatan DPRD, serta dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU.
"Kami berkoordinasi dengan mahir pidana dan mahir ilmu jiwa mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana alias tidak," ucap dia, dikutip Minggu (28/6).
Menurutnya keterangan dan fakta-fakta dapat mengungkap peristiwa meninggalnya dr Icha pada 13 Juni 2026.
"Semua dilakukan berasas kebenaran dan ketentuan norma nan berlaku," terang Kapolres.
Selain itu, kepolisian memanggil saksi-saksi soal dugaan intimidasi oleh oknum personil DPRD TTU terhadap dr. Icha. Mereka antara lain nan bekerja berbareng korban saat piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada hari kejadian untuk melengkapi proses penyelidikan.
"Hasil pemeriksaan para saksi nantinya bakal kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai," terang Eliana.
Selain itu, interogator juga berkoordinasi dengan pihak RS Leona guna memperoleh rekam medis mengenai kondisi kesehatan dan psikologis dr. Icha selama menjalani perawatan pascakejadian. (Ant/H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·